Prinsip dan Cara Berwakaf yang Baik

PRINSIP WAKAF, TAHAN POKOKNYA SEDEKAHKAN HASILNYA

Disuatu ketika Sahabat Umar bertanya perihal harta yang paling dicintainya yaitu tanah di Khaibar kepada Rasulullah, dan kemudian Rasul menganjurkan Umar untuk mewakafkan tanah tersebut. Rasulullah mengatakan.
.
“Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.

Ibnu Umar berkata, “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Tidak dilarang bagi yang mengelola (nadzir) wakaf, makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.” (HR. Muslim)

Itulah prinsip wakaf yang Rasulullah anjurkan kepada para sahabatnya.

Rekening Wakaf :
BCA 094 301 6001
BNI Syariah 155 555 5589

https://www.instagram.com/p/Bs0V4MpHuso/

Link Wakaf Tunai >> https://sharinghappiness.org/wakaftunaiproduktif

#RumahZakat #Wakaf #PrinsipWakaf #SaatnyaWakaf #Pemberdayaan #BerdayaDenganWakaf


Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Prinsip dan Cara Berwakaf yang Baik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel